F1

Klasemen F1 GP Terbaru 2025: Siapa yang Pimpin Puncak Kejuaraan Dunia?

F1
PosPembalapTimPoin
1Lando NorrisMcLaren390
2Oscar PiastriMcLaren366
3Max VerstappenRed Bull Racing341
4George RussellMercedes276
5Charles LeclercFerrari214
6Lewis HamiltonFerrari148
7Andrea Kimi AntonelliMercedes122
8Alexander AlbonWilliams73
9Nico HülkenbergStake43
10Isack HadjarRacing Bulls43
11Oliver BearmanHaas40
12Fernando AlonsoAston Martin40
13Carlos Sainz Jr.Williams38
14Liam LawsonRacing Bulls36
15Lance StrollAston Martin32

Tambahan 1 poin bonus diberikan untuk pembalap dengan lap tercepat (fastest lap) jika finis di posisi 10 besar.
Pada Sprint Race, poin juga dibagi untuk 8 pembalap teratas (dari 8 hingga 1 poin).

Update Klasemen F1 GP 2025 Terbaru

Klasemen Pembalap:

  1. Oscar Piastri (McLaren) – 182 poin
  2. Lando Norris (McLaren) – 171 poin
  3. Max Verstappen (Red Bull Racing) – 165 poin
  4. Charles Leclerc (Ferrari) – 153 poin
  5. George Russell (Mercedes) – 144 poin

Klasemen Konstruktor:

  1. McLaren – 353 poin
  2. Red Bull Racing – 328 poin
  3. Ferrari – 301 poin
  4. Mercedes – 276 poin
  5. Aston Martin – 199 poin

Analisis: Persaingan Ketat Musim 2025

Musim ini menjadi salah satu yang paling seru dalam satu dekade terakhir.

  • McLaren menunjukkan performa luar biasa dengan dua pembalap muda yang konsisten di podium.
  • Red Bull mulai kehilangan dominasi setelah aturan aerodinamika baru diterapkan.
  • Ferrari tampil agresif di sirkuit cepat seperti Monza dan Spa.

Kunci kemenangan musim ini adalah strategi pit stop dan efisiensi ban, terutama di cuaca ekstrem seperti GP Jepang dan Singapura.

Jadwal Balapan Berikutnya

  • GP Las Vegas – 16 November 2025
  • GP Abu Dhabi (Final) – 30 November 2025

Klasemen F1 2025 menunjukkan persaingan yang makin sengit antara McLaren, Red Bull, dan Ferrari. Dengan hanya beberapa seri tersisa, setiap poin sangat berharga.
Ikuti terus update terbaru di situs Anda agar pengunjung selalu mendapat informasi paling segar dan relevan.

LUNABERITA : Ahli Waris Pahlawan Nasional Berhak Terima Tunjangan Rp 50 Juta per Tahun dari Pemerintah